Asiasatunews.com, Pelaihari – Awalnya, gempar menyelimuti warga di RT01 RW01 Desa Sungai Cuka ketika mereka dikejutkan oleh keberadaan mayat seorang pria di perkebunan kelapa sawit.
Jasad pria tersebut ditemukan oleh sekelompok warga yang tengah menuju lokasi memancing pada Kamis, (4/1).
Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, melalui Kasat Reskrim Iptu Satria Madangkara Syarifuddin, mengungkapkan bahwa dua laki-laki berinisial Rob dan Nas telah ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan.
“Mereka adalah berinisial Rob dan Nas yang dengan sengaja menghilangkan nyawa korban bernama Ramli alias Joko,” ujar Satria.
Petugas berhasil menangkap kedua pelaku setelah pengakuan mereka.
Insiden ini dimulai ketika saksi IN dan AR sedang pergi memancing ikan. Di lokasi, mereka menemukan tangan yang menjulur keluar dari tanah yang baru saja ditimbun.
Dalam keadaan ketakutan, mereka kembali ke rumah dan segera memberitahu otoritas setempat bahwa mereka melihat tangan menyembul dari gundukan tanah yang diduga sebagai mayat.
AI dan warga lainnya kemudian memeriksa lokasi tersebut dan benar saja, ditemukan tangan yang menjulur keluar dari tanah.
Masyarakat segera menghubungi kepala desa setempat, yang kemudian memberitahu Kepolisian Sektor (Polsek) Kintap dan Polres Tanah Laut.
“Terhadap pelaku, akan dijerat dengan pasal 338 KUHP diancam kurungan paling lama 15 tahun penjara,” tambahnya.