Polres Kotabaru Tangkap Empat Pria Diduga Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Asiasatunews.com, Kotabaru – Empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru, Minggu (3/11/2024).

Penangkapan ini bermula dari informasi yang mengarah ke dua lokasi berbeda dengan barang bukti lebih dari 5 gram sabu.

Aksi pertama berlangsung di depan sebuah minimarket di Jalan Poros Sengayam, Desa Singkuh, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru.

Di lokasi tersebut, polisi menangkap AJ (33), yang kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,25 gram, lengkap dengan satu unit ponsel Vivo biru, satu kotak rokok hitam, dan satu bungkus minuman sachet.

Setelah diinterogasi, AJ mengaku memperoleh sabu dari B (24), warga Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera menuju rumah B, di mana mereka menemukan dua tersangka lain, AM (23) dan ZA (36), yang diduga terkait dalam jaringan ini.

Di rumah B, polisi menemukan 18 paket sabu dengan berat total 8,64 gram, serta berbagai barang bukti lainnya seperti ponsel Oppo hitam, plastik klip kosong, dompet ungu, dan uang tunai dua juta rupiah.

Sementara itu, dari AM ditemukan ponsel Oppo putih, dan dari ZA disita satu paket sabu seberat 0,22 gram, satu kotak rokok hijau, serta satu unit ponsel Realme hitam.

Kapolres Kotabaru, Doli M. Tanjung, menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Jika ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang,” tegas Kapolres Doli, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif. (M.Reza)

Baca Juga  Bejat! Kisah Mengharukan Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Tanah Bumbu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *