Berbekal Informasi Warga, Polisi Satui Ringkus Dua Pengedar Narkoba

Asiasatunews.com, Batulicin – Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu, telah berhasil menangkap dua pria berinisial SR dan AA atas dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika.

Penangkapan tersebut dilakukan di kediaman SR yang berlokasi di Jalan Propinsi, RT 15, Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 18.00 WITA.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Ini juga dalam rangka mendukung program ASTA CITA 100 Hari Kerja Presiden RI di bidang penegakan hukum ungkap kasus narkoba,” tegas Iptu Jonser Sinaga.

Saat penyelidikan dilakukan, petugas menemukan SR di depan rumahnya. SR langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan badan yang menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu di kantong celananya.

“Saat digeledah, ditemukan satu paket kecil Narkotika jenis sabu di kantong celana sebelah kanannya,” ujarnya.

Penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah SR, di mana petugas menemukan AA di dalam kamar. Dari hasil penggeledahan di kamar tersebut, ditemukan sebelas paket besar narkotika jenis sabu.

“Jadi, barang bukti yang berhasil kita amankan total seberat 2,21 Gram sabu. Selain itu, diamankan juga satu buah kotak terbuat dari plastik warna bening. satu buah sendok terbuat dari plastik warna bening bergaris merah muda, satu bandel plastik klip, satu buah timbangan digital, satu buah handphone merk VIVO warna hitam dan satu) buah handphone merk OPPO silver yang digunakan tersangka sebagai alat jual beli narkotika jenis sabu tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Satui guna proses selanjutnya,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemberdayaan Masyarakat: Edukasi Hipertensi dan Terapi Relaksasi oleh Mahasiswi Poltekkes

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut. (M.Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *