Asiasatunews.com, Batulicin – Seorang remaja berusia 14 tahun menjadi korban penganiayaan brutal di Tanah Bumbu. Korban dipukul menggunakan palu setelah menolak permintaan untuk menggadaikan handphone miliknya.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 24 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 Wita di halaman SD Negeri 2 Batuah, Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir.
Korban berinisial Muh saat itu sedang duduk bersama temannya. Tiba-tiba, dua pria dewasa mendatangi mereka. Salah satu pelaku, berinisial M.S (24), meminta Muh menggadaikan ponsel pribadinya.
Namun, saat permintaan tersebut ditolak, M.S langsung memukul korban menggunakan palu sebanyak empat kali dan menendang kepala korban.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.
“Pelaku marah karena korban tidak mau menggadaikan HP. Korban dipukul menggunakan palu empat kali dan juga sempat ditendang di bagian kepala,” ungkap Jonser, Minggu, (27/04/25)
Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri. Sementara itu, korban melaporkan insiden tersebut kepada orang tuanya. Tak lama, laporan resmi dilayangkan ke Polsek Kusan Hilir.
Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir yang dibackup Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu membuahkan hasil.
Pada Sabtu, 26 April 2025, petugas berhasil mengamankan M.S di Jalan Bhayangkara, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tanah Bumbu dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Jonser.
Kasus penganiayaan remaja di Tanah Bumbu ini menjadi perhatian warga setempat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan serupa. (M.Reza)