Pembunuhan Hendri Jaya di KM 8, Polres Tanbu Temukan 5 Selonsong Peluru Senpi Laras Panjang

 
Asiasatunews.com, Batulicin
–  Peristiwa penembakan buruh bangunan Hendri Jaya (24) yang terjadi di warung mama Aulia,  berlokasi di rt 5 kilometer 8 desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu rabu (2/6/2021) sekitar pukul 15.00 wita mengemparkan warga setempat.
 
Pada saat dikonfirmasi, melalui seluler oleh media ini, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasubag Humas Polres Tanbu AKP H.I Made Rasa membenarkan atas kejadian penembakan korban Hendri Jaya oleh orang – orang yang tak di kenal tadi malam, hal ini atas dasar laporan Raudah (21) Ibu Rumah Tangga (IRT)/pelayan warung.
 
Terkait kejadian ini, maka sejumlah jajaran Polres Tanah Bumbu sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, guna melakukan olah TKP, namun pelakunya hingga pada saat ini masih dalam penyelidikan oleh tim krimsus polres Tanbu.
 
Adapun korban Hendri Jaya yang terkena tembakan pada bagian perut sebelah kanan dan paha sebelah kanan itu, awalnya sempat di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.Andi Abdurrahman Noor sepunggur Tanbu, namun sesampai disana nyawanya tak bisa tertolongkan, akibat luka bekas tembakan itu sangat parah, sebut Kasubag Humas Made.
 
Perlu di ketahui, bahwa Korban Hendri Jaya Bin Johan merupakan warga jalan Karang Jawa Perumahan Ar Raudah 6, desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
 
Terpisah, Kasat Reskrim Tanah Bumbu IPTU Wahyudi menambahkan, bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi telah berhasil menemukan sebanyak 5 selongsong peluru, berukuran caliber 5,6 jenis senjata api laras panjang.
 
“Untuk saat ini pelakunya masih belum diketahui ,” namun Polres Tanbu  terus melakukan pendalaman penyelidikan, berdasarkan sejumlah Barang Bukti (BB) yang ada, serta keterangan sejumlah para saksi.
 
 
Baca Juga  Gelar Olah TKP, Polisi Hadirkan Pria Pembunuh-Kubur Kasinem di Septic Tank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *