Bekuk Bandar Sabu, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ungkap Jaringan di Simpang Empat

Asiasatunews.com, Batulicin – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan MAM, seorang pria atas dugaan kasus peredaran gelap narkotika.

Pria beralamatkan di Jalan An Nur, RT 09, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat itu diringkus saat tengah berada di Jalan Kodeco, Km 4, Desa Gunung Antasari pada Rabu (3/1/2024) sekira pukul 15.40 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonsar Sinaga mengatakan, penangkapan terhadap terduga bandar sabu tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Antasari.

Memastikan kebenaran informasi masyarakat itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penyelidikan.

“Alhasil, pelaku langsung diringkus. Dan, saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan dua paket sabu-sabu,” jelas Kasi Humas.

Tak habis di situ, interogasi yang dilakukan anggota pun membuat pelaku mengakui bahwa masih ada menyimpan kristal bening tersebut di sebuah rumah di Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, anggota pun langsung menuju rumah yang dijadikan pelaku menyimpan sabu-sabu itu,” katanya.

Setelah dilakukan penggeledahan rumah yang dikatakan tersangka, petugas berhasil mendapati 16 paket narkotika jenis sabu berat bersih 83,12 gram, ⁠2 buah sendok sabu, 1 buah pipet kaca, 1 buah bong lengkap dengan sedotan, 1 buah timbangan digital warna biru, 1 buah tas kecil warna hit 1 buah plastik kresek warna hitam, ⁠1 buah bungkus makanan ringan, 1 bungkus plastik klip, dan satu unit HP merk Banana dan 1 unit serta satu unit HP merk OPPO warna biru.

Baca Juga  Peringati HANI, BNN Kalsel Minta Bersama Memberantas Narkotika Yang Ada Didaerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *