Pengedar Ribuan Butir Obat Zenith, Oknum PNS Tanbu Tak Berkutik Saat Ditangkap Satresnarkoba 

Asiasatunews.com, Batulicin  Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan dua orang diduga keras sebagai pengedar ribuan pil sediaan farmasi tanpa izin edar.

Terkesan nekad, satu dari dua tersangka tersebut berstatus sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

PNS Tanbu itu berinisial SK (39), dan temannya berinisial HD (39). Mereka diringkus jajaran Satresnarkoba pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.

Dari kedua tersangka tersebut, polisi berhasil menyita Barang bukti (BB) sebanyak 2.470 butir obat keras jenis Carnophen, satu unit handphone merk OPPO warna biru, satu unit handphone merk ASUS warna hitam, serta satu buah tas Alfamart berwarna merah.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto mengatakan, dua sekawan ini diringkus di dua tempat berbeda. SK diringkus di sebuah rumah di Jalan Veteran, RT 07, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

“SK tertangkap tangan menguasai 2.470 butir obat keras jenis Carnophen yang disimpannya di dalam tas alfamart warna merah di dapur rumahnya,” ujar Kasi Humas. 

Kemudian, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang rekannya berinisial HD.

“Berbekal keterangan pelaku SK, kami langsung melakukan penangkapan terhadap HD di Jalan Borneo, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat,” jelasnya.Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (Red/01) 

Baca Juga  Remaja di Bantul Ditemukan Tewas Dikeroyok: Polisi Amankan 11 Orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *