(Fhoto : Disperkimtan Tanbu Menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah, dihadiri sejumlah SKPD setempat)
Asiasatunews.com, Batulicin
– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dilaksanakan di Gedung Maligai Bersujud Kapet Kecamatan Simpang Empat, Rabu (25/8/2021).
Adapun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Pelaksananya, semestinya sudah harus diketahui bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu sebagai wujud mekanisme pembangunan yang baik dan benar dalam melakukan pengadaan tanah. Demikian hal ini dikatakan Kepala Dinas Perkimtan Tanbu H. Ansari Firdaus, S.Hut ketika membuka Sosialisasi tesebut.
Terkait hal ini, Firdaus mengatakan, bahwa sangatlah penting untuk disampaikan terhadap PP Nomor 19 Tahun 2021, hal ini erat kaitannya guna kelancaran dari pemerintah daerah kabupaten untuk mensinergikan dalam menentukan kebijakan tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
”untuk itu sosialisasi ini penting diikuti oleh SKPD, agar mengerti mekanisme pengadaan Tanah tersebut, ketika diwilayahnya ada pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum paham juga bisa memberikan penjelasan kepada masyarakatnya,” kata Firdaus..
Kemudian Ansari Firdaus menambahkan, pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum banyak belum diketahui oleh SKPD, sehingga sering terjadi benturan kewenangan. Maka dari itu, hal ini perlu dilakukannya Sosialiasilasi.
“Harapan dari penyelenggaraan sosialisasi ini, peserta nantinya dapat mengetahui dan memahami peraturan – peraturan tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, sehingga jika nanti terlibat dalam pengadaan tanah, sudah mengetahui dan memahami peraturannya.
Pada sosialisasi ini, mengundang narasumber dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu, BPKAD Tanah Bumbu , Inpektorat dan dan di hadiri 25 SKPD lingkup pemkab Tanbu.
(Red/asiasatunews.com)