Sukses! Operasi Khusus Polsek Satui Tangkap Tersangka Kepemilikan Sabu-sabu

Asiasatunews.com, Tanah Bumbu – Dalam upaya yang patut diacungi jempol untuk melawan kejahatan narkotika, Unit Reserse Kriminal Polsek Satui melaksanakan operasi khusus sebagai bagian dari Operasi Antinarkotika Kewilayahan di Intan tahun 2023. Operasi tersebut berhasil mengamankan seorang tersangka yang diketahui bernama ME atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan ME dilakukan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Sumpol, KM 07, Desa Sejahtera Mulia, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu pada hari Rabu, 21 Juni 2023.

Kepala Kepolisian Resort Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas IPTU Jonsar Sinaga, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap ME berawal dari laporan masyarakat yang kemudian diikuti dengan penyelidikan yang mendalam.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas kami segera melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dengan berat 0,07 gram dan satu botol air mineral yang ditemukan di ruang tamu pelaku,” ungkap Kasi Humas.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti sabu-sabu diamankan dan dibawa ke Polsek Satui untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga  Terkait Percepatan Pembangunan Daerah, Diskominfo Tanbu Tindaklanjuti Intruksi Bupati Turun Ke Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *