Pemkab Tanbu Terus Upayakan Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional Km 171

Asiasatunews.com, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) tengah melaksanakan serangkaian langkah strategis untuk menangani jalan longsor di Jalan Provinsi KM 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, melalui Camat Satui, Ferdy Yospi, mengungkapkan bahwa Pemkab Tanbu telah mengadakan rapat dengan Tim Penanganan Jalan Longsor KM 171 sebagai bagian dari upaya tersebut.

Pada Sabtu, 17 Juni 2023, Pemkab Tanbu menggelar rapat koordinasi Tim Penanganan Jalan Longsor di Jalan Provinsi KM 171 di Kantor Polsek Satui. Rapat tersebut membahas kronologis penanganan jalan longsor di Desa Satui Barat, termasuk upaya perbaikan jalan alternatif yang melibatkan pihak perusahaan yang berkomitmen membantu, seperti PT AI, PT AKBP, dan PT MJAB. Forkopimcam juga senantiasa mendampingi pemerintah daerah dalam kegiatan penanganan yang dilakukan oleh Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan perusahaan-perusahaan tersebut.

Sebelumnya, pada tanggal 16 Mei 2023, Pemkab Tanbu bersama Kementerian terkait telah mengadakan Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional KM 171 dengan Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Dr. Lana Saria, sebagai pimpinan rapat. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Perwakilan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Perwakilan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Selatan, serta perwakilan dari PT AI dan PT MJAB.

Dalam rapat tersebut, finalisasi desain perbaikan kerusakan jalan nasional KM 171 telah dibahas, dan PT AI diminta untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan BPKN Kalimantan Selatan. Upaya perbaikan kerusakan jalan nasional ini diharapkan dapat menjadi tanggung jawab bersama antara Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, BPJN Kalsel, Pemda Tanah Bumbu, dan para pemangku kepentingan terkait yang peduli terhadap akses jalan nasional sebagai sarana transportasi darat lintas provinsi.

Baca Juga  SD Negeri 1 Bayansari Kabupaten Tanah Bumbu Berprestasi di Lomba Adiwiyata Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2023

Selanjutnya, Ditjen Minerba akan mengumpulkan badan usaha pertambangan batubara di Kabupaten Tanah Bumbu untuk membahas kontribusi mereka dalam perbaikan kerusakan jalan nasional tersebut. Rencana pelaksanaan perbaikan kerusakan jalan nasional akan dibahas lebih lanjut setelah mendapatkan keputusan desain perbaikan jalan dari BPJN Kalsel.

Dalam hasil rapat tersebut, PT AI telah melakukan dua kajian ter

kait penanganan kerusakan jalan KM 171 di Desa Satui Barat. Kajian pertama mencakup perbaikan jalan dengan melakukan penimbunan pada jalan yang longsor dan membangun pondasi penahan di sisi kanan dan kiri jalan. Kajian kedua adalah pembangunan jalan alternatif di sekitar area jalan longsor KM 171.

Namun, berdasarkan hasil kajian BPJN Kalsel, pembangunan jalan yang sesuai dengan kondisi kerusakan saat ini adalah dengan menggunakan pondasi tiang pancang. BPJN Kalsel menjelaskan bahwa pembangunan tersebut tidak dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran. Pembangunan jalan dengan menggunakan pondasi tiang pancang di KM 171 membutuhkan anggaran sekitar Rp 275 miliar.

Setelah mendapatkan rencana desain bangunan jalan dari BPJN Kalsel, Ditjen Minerba akan mengumpulkan badan usaha pertambangan batubara di Kabupaten Tanah Bumbu untuk membahas kontribusi mereka dalam pembangunan jalan. Dalam hal ini, diharapkan biaya pembangunan jalan di KM 171 dapat terpenuhi melalui dukungan perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Tanah Bumbu, mengingat mereka juga merupakan pengguna akses jalan tersebut untuk kepentingan aktivitas seperti masyarakat umum.

Selanjutnya, berdasarkan hasil Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional KM 171 yang dilaksanakan pada 16 Mei 2023, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerbitkan surat rekomendasi kepada Pimpinan PT AKBP (Andifa Kharisma Borneo Pratama) dengan Dasar Nomor: B/611.5/219/Eko/VI/2023. Surat tersebut mencerminkan perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap kurangnya perkembangan signifikan dalam perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab PT AKBP, mengingat jalan tersebut merupakan jalan utama yang menghubungkan kabupaten dan provinsi serta menjadi urat nadi perekonomian. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menunjuk PT Andifa Kharisma Borneo Pratama untuk melaksanakan perbaikan jalan tersebut.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Mengikuti Rapat Monev Sertifikasi Aset Secara Virtual Yang di Gelar KPK RI

Dalam menghadapi upaya perbaikan kerusakan jalan nasional KM 171 di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, serta partisipasi PT Andifa Kharisma Borneo Pratama dalam penanganan jalan tersebut, Camat Satui, Ferdy Yospi, menjelaskan bahwa perbaikan jalan nasional KM 171 dilakukan melalui swadaya dari para pengusaha yang peduli terhadap kepentingan jalan nasional sebagai sarana akses masyarakat umum. Perbaikan ini diupayakan secara maksimal pada akhir pekan dan berkomitmen untuk perawatan berkala. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *