Pemkab Tanbu Gelar PPL Redistribusi Tanah, Tahun Anggaran 2021

 
Asiasatunews.com, Batulicin
–  Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah Tahun 2021 digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (4/11/2021).
 
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj. Mariani membuka langsung Sidang PPL Redistribusi Tanah tersebut.
 
Pada sidang PPL itu dihadiri oleh Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
 
Sambuta Bupati Tanah Bumbu dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj. Mariani menyebutkan, atas nama Pemkab Tanbu menyambut baik dan mengapresiasi dilaksanakanya Sidang PPL Redistribusi Tanbu tahun 2021.
 
Redistribusi Tanah, sebut Mariani merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pemberian tanah negara yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi.
 
Tujuan redistribusi tanah ini adalah mengadakan pembagian dengan memberikan dasar kepemilikan tanah, sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah di Tanbu.
 
Kepala Kantor Pertanahan Tanbu, Roni L.P. Sitanggang, mengatakan Kantor Pertanahan Tanah Bumbu diberikan target redistribusi tanah tahun 2021 sebanyak 500 bidang tanah.
 
“Untuk sidang PPL Redistribusi Tanah ini merupakan tahapan lanjutan setelah Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah turun kelapangan melihat subjek dan objeknya,” ungkap Roni.
Baca Juga  Dinsos Tanbu Serahkan Bantuan 200 Paket Sembako Kepada Lansia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *