Asiasatunews.com, Batulicin
– Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (29/8/2022).
Terkait kegiatan ini adalah merupakan bagian dari dua tugas utama Ombudsman RI, yakni pencegahan administrasi dan penyelesaian/pemeriksaan aduan masyarakat.
Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik adalah salah satu upaya Ombudsman untuk melaksanakan tugas pencegahan administrasi.
Reni Yunita Ariani selaku Asisten Prataman II Ombudsman Provinsi Kalsel menjelaskan, pengawasan tersebut terkait Penyelenggara Pelayanan Publik dan juga pengguna layanan sejauh mana masyarakat mengetahui tentang administrasi serta keberadaan Ombudsman,
“Seperti Contoh Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Jangan sampai satu pintu banyak jendela. Dan saya dengar dari salah satu pengguna layanan juga pertanyakan, apakah hanya satu pintu, berkas yang berjalan atau orang-orang yang berjalan,”jelasnya.
Ia mengharapkan kedepan pemerintah Kabupaten ini mempersiapkan sebuah layanan atau penanaman modalnya agar nantinya kehidupan perekonomian bisa lebih baik lagi.
Tak hanya DPMTSP yang ditemui Ombudsman, tetapi Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga di kunjungi.
“ Saat ini, sebanyak lima SKPD yang kita kunjungi dan kita tidak hanya penyelenggara, pelayannya juga akan kita lakukan melihat benar nggak sih pelayanannya seperti apa itu, seperti DPMTSP bener nggak sih satu pintu atau satu pintu masih banyak jendela kita akan lihat hal tersebut baik dari kompetensi memberi layanannya atau dari penggunaannya,” bebernya.
(Red/asiasatunews.com)