Mendukung Pemeliharaan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sekda MoU dengan Perusahaan PT  ITP

 
Asiasatunews.com, Batulicin
– Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu  melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) terkait penyediaan bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah domestik.
 
Adapun penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Ambo Sakka berlangsung di Kantor Pusat PT Indocement Tunggal Prakarsa Citeureup Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu (4/1/2023).
 
Sedangkan dari perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) diwakili oleh General Manager AFAM (Alternatif Fuel and Alternatif Material) selaku Kuasa Direksi.
 
Terkait kerjasama tersebut untuk optimalisasi pengolahan sampah dan sebagai pemanfaatan energi alternatif bahan bakar, serta dalam rangka mendukung pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu,” tegas Sekda H Ambo Sakka saat didampingi Kadis lingkungan Hidup Rahmad Prapto Udoyo. 
Baca Juga  Kemenpan RI Nyatakan SPBE Tanbu Raih Predikat Baik 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *