Hasil Monitoring Penertiban THM, Dinas Satpol PP dan Damkar Berhasil Menyita Peralatan Hiburan Karaoke Yang Buka Bukan Ramadan

Asiasatunews.com, Batulicin  – Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu melakukan monitoring, pengawasan, dan penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke dan ketangkaan bola sodok (Biliar) saat bulan Ramadan.

Penertiban ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Tanah Bumbu tentang penutupan sementara kegiatan hiburan dan permainan ketangkasan dalam rangka bulan suci ramadan dan hari raya idul fitri 1444 hijriah.

Monitoring, pengawasan, dan penertiban terhadap SE Bupati, yaitu di wilayah Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Batulicin,” sebut Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang, Selasa (28/3/2023) di Batulicin.

Dari Monitoring itu,  98 persen THM tutup setelah surat edaran bupati Tanah Bumbu diterbitkan, tegas Anwar Salujang. 

Ditemukan ada 2 (dua) THM yang buka, dan petugas langsung menyita peralatan hiburan karaoke, katanya. 

Adapun permainan ketangkasan bola sodok atau biliar tidak ada ditemukan pelanggaran dilapangan. 

Salah satu pemilik THM yang dikunjungi petugas Satpol PP Tanbu menyampaikan sangat mendukung dan menghormati adanya surat edaran tersebut. (Red/01)

Baca Juga  Tingkatkan SDM Trans Nelayan, Distranskop Tanbu Mengadakan Pelatihan Manajemen Usaha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *