(Fhoto : Acara serah terima jabatan dan pengukuhan sejumlah perwira anggota polres Tanah Bumbu, oleh Kapolres AKBP Himawan Sutanto Saragih)
Asiasatunews.com, Batulicin
– Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) dan pengukuhan sejumlah perwira, yang berlangsung di Aula Rupatama kantor Mapolres Tanbu, Jumat (13/8/2021) pagi.
Perwira Polres Tanah Bumbu yang dimutasi ini berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalsel, yang tertuang dalam surat Nomor KEP/12/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan dilingkungan Polda Kalsel.
Adapun nama anggota Polres Tanbu yang mengikuti sertijab tersebut, yaitu AKP GM Angga Satrya Wibawa, jabatan semula sebagai Kasat Lantas Polres Tanbu, kini pindah tugas sebagai PAUR SI BPKB Subditregident Ditlantas Polda Kalsel, dan Posisinya digantikan oleh AKP Guntur Setyo Pambudi, yang sebelumnya sebelumnya bertugas sebagai Kasat Lantas Tapin Polda Kalsel.
Sedangkan sejumlah jabatan polres Tanbu yang dikukuhkan, yakni Kasat Polairud AKP Apriansyah, PS Kabag Log AKP H Suparman, Kabag SDM Kompol Ibnu Yulianto, Kasat Samapta IPTU Hardaya, Kasi Was IPTU Harapan Pardede, PS Kasi Propam IPDA Deni, Kasi Humas Polres Tanbu AKP HI Made Rasa dan Kasi Kum Dwi Wahyu Utomo.
Dalama sambutannya, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama, semoga apa yang didapatkan selama bertugas di Polres Tanbu dapat diterapkan di tempat tugas yang baru, serta selamat datang pejabat baru dan selamat menjalankan tugas di Polres Tanah Bumbu.
Selain itu, Kapolres Himawan meminta kepada seluruh personel Polres Tanbu, agar senantiasa memberikan dukungan dan kerja sama kepada pejabat baru, sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat yang lama.
Saya berharap, lanjut Himawan, bahwa mutasi ini dapat menjadi momentum untuk memacu dan meningkatkan skill serta attitude dalam pelaksanaan tugasnya, serta dapat memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara Republik Indonesia.
Perlu kita ketahui, di tengah Pandemi Covid 19 ini, hendaknya kita semua dapat mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) ketat, seperti tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M) diluar, karena Tanah Bumbu masuk PPKM level 4 wilayah Zona Merah yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat, sebut Himawan.
Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatannya, dan jangan lupa dengan (5M) karena wabah Covid 19 di daerah masih berlangsung.
Terpantau oleh media ini, bahwa pada pelaksanaan sertijab dan pengukuhan jabatan sejumlah anggota polres Tanbu, sebelum masuk ruangan, semua diberlakukan protokol kesehatan ketat, hal ini untuk meminimalisir terjadinya penyebaran wabah Covid 19 di daerah Tanah Bumbu.
(Red/asiasatunews.com)