Asiasatunews.com, Batulicin
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan rapat paripurna, dalam rangka Penyampaian 2 buah Raperda Inisiatif, Senin (17/1/2022) pagi.
Terkait Raperda inisiatif DPRD itu, yakni tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan dan Pengelolaan Alur Sungai dihadiri Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H. Ambo Sakka.
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Agoes Rakhmady ketika memimpin rapat paripurna itu mengatakan, mengawali tahun 2022 DPRD Tanbu berkeinginan mengajak Pemerintah Daerah untuk kembali memberikan sebuah pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Raperda Inisiatif DPRD.
Adapun Raperda penyelenggaran jalan khusus perusahaan dan Raperda tentang pengelolaan alur sungai itu, bertujuan mewujudkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban serta keselamatan pengguna jalan serta kepastian hukum penyelenggaraan jalan khusus di daerah, serta mewujudkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam daerah aliran sungai, untuk meningkatkan daya dukung daerah aliran sungai tersebut.
Mewujudkan penyelenggaraan jalan khusus yang mampu menolong pertumbuhan ekonomi, penerataan pembangunan daerah dan konsep pembangunan jalan yang berkelanjutan serta mewujudkan kelestarian fungsi dan manfaat sumber daya alam daerah alur sungai dalam menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mewujudkan penguasaan jalan khusus yang ketentuan peraturan perundang-undangan dan mewujudkan kondisi lahan yang produktif sesuai daya dukung lingkungan daerah aliran sungai.
Mewujudkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalur khusus serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
Dalam rapat Paripurna itu turut berhadir Forkopimda dan SKPD terkait lingkup pemkab Tanbu.
(Red/asiasatunews.com)