Asiasatunews.com, Batulicin
– Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terkait tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), berlangsung di gedung DPRD sepunggur, Jumat (19/08/2022).
Dalam rapat paripurna DPRD tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Said Ismail Kholil Alydrus didampingi Agoes Rakhmady, dan Bupati HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin.
Adapun 3 Raperda itu adalah, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel), dan Pembentukan Desa Karang Nunggal di Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Raya, Desa Berkat Mufakat, Desa Makmur Jaya di Kecamatan Satui serta Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.
Sambutan Bupati dibacakan Andi Aminuddin menyampaikan, ucapan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya fraksi – fraksi yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap tiga raperda ini.
“ Terkait hal ini, kami sampaikan bahwa masukan dan saran terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (raperda) kami sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak pemerintah daerah dan DPRD.
Untuk itu, kami berharap terhadap 3 buah raperda di atas, agar tetap dapat dibahas pada tahap – tahap berikutnya serta dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah, ucapnya.
Kemudian selanjutnya, agenda rapat paripurna akan mendengarkan pendapat akhir fraksi atas jawaban Bupati yang telah disampaikan tersebut.
Hadi dalam paripurna secara virtual tersebut, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lembaga dan instansi vertikal, para asisten dan staf ahli, pejabat SKPD serta tamu undangan.
(Red/asiasatunews.com)