Asiasatunews.com, Batulicin
– Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar beserta jajarannya menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Pandemi Covid-19 saat Nataru dan Penanganan Varian Umicron secara virtual, di Kantor Bupati jalan dharma praja Kecamatan Batulicin, senin (27/12/2021).
Terkait Nataru dan penanganan varian Umicron, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 Dan Level 1 Covid-19 yang ditetapkan pada 13 Desember 2021 yang berlaku pada tanggal 14 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 mendatang.
Dalam hal ini, Poin yang terpenting yaitu menentukan level 3, 2, 1 dengan berpedoman pada Indikator Kemenkes dan capaian vaksinasi, perbaikan data covid-19, ketepatan penetapan level PPKM dan pengambilan kebijakan.
Kemudian seperti pembatasan kegiatan masyarakat dan beberapa kegiatan, untuk mengaktifkan posko – posko di Desa, Kelurahan. Pembatasan pintu masuk. Percepatan distribusi vaksin. Pelarangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri serta pihak Kejaksaan.
“Pengetatan dan edukasi protokol kesehatan. Mempercepat proses penyaluran Bansos dan BTT serta pemberlakuan sanksi yang tidak melaksanakan ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Tito Karnavian.
Pada kesempatan ini, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam sambutannya menyebutkan, strategi dalam penanganan pandemi adalah untuk deteksi, meningkatkan tes epidemiologi vs screening, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, surveylans genomik di daerah -daerah berpotensi lonjakan kasus dan penguatan surveylans dipintu masuk negara.
Untuk terapeutik adalah konversi TT 30 – 40% dari total kapasitas RS dan pemenuhan suplai termasuk oksigen, alkes dan SDM. Meningkatkan tenaga cadangan dokter internsip, koas, mahasiswa tingkat akhir.
Pengetatan syarat masuk RS, saturasi <95%, sesak nafas. Diawasi oleh tenaga aparat atau relawan, agar hanya kasus sedang, berat, kritis di RS dan meningkatkan pemanfaatan isolasi terpusat.
“Untuk vaksinasi adalah alokasi vaksin 50% di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi, sentra vaksin diberbagai tempat yang mudah diakses oleh publik. Syarat kartu vaksinasi bagi pelaku perjalanan dan diruang/fasilitas publik serta percepatan vaksinasi pada kelompok rentan, termasuk lansia dan orang dengan komorbid,” ujar Kemenkes mengakhiri sambutannya.
Lalu Menteri Dalam Negeri berkesimpulan dalam mengantisipasi semua itu jangan sampai lengah, terutama Nataru.
Potensi kerumunan, apalagi sudah masuk omicron, jangan terjadi lonjakan dan mobilitas masyarakat cukup tinggi, dan berharap kepada Gubernur, Bupati serta Forkopimda, sehingga ada follow up yang sistematik langkah-langkah apa yang harus dilakukan dalam menghadapi potensi kerawanan ini.
“ Untuk hal ini betul – betul dieksekusi, kuncinya adalah ada follow up dan sinergi kolaborasi,” kata Tito Karnavian.
(Red/asiasatunews.com
Views : 325