Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Diskumdagri  Perketat Pengawasan UTTP Pompa Ukur BBM Disejumlah SPBU

Asiasatunews.com, Batulicin  – Terus menjadi perhatian Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu untuk melakukan pengawasan terhadap UTTP (ukur, timbang, takar, dan perlengkapan)  khususnya pompa ukur BBM di SPBU yang dilewati jalur mudik.

Terkait pengawasan ini dilakukan, untuk  menindaklanjuti surat edaran (SE) Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI tentang kegiatan peningkatan pengawasan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Menurut Kepala Diskumdagri Tanbu, H Denny Haryanto, Kamis (6/4/2023) di Batulicin mengatakan, bahwa kegiatan pengawasan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dan transaksi perdagangan BBM di SPBU. 

“Kegiatan dilaksanakan diseluruh Indonesia, termasuk di wilayah Tanah Bumbu,” sebut Denny. 

Hasil pengawasan yang dilakukan, tera dan UTTP masih dalam kondisi aman atau wajar. Sehingga kepada para pemudik atau pengguna BBM tidak perlu khawatir.

Adapun pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan UTTP sesuai ketentuan, kebenaran hasil pengukuran, dan penakaran terhadap mesin pompa yang ada di SPBU. 

H Denny mengucapkan terimakasih karena telah membantu pemerintah daerah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya terkait UTTP ini.

Adapun hasil kegiatan pengawasan yang dilakukan ini akan dilaporkan ke Direktorat Metrologi.

Pengawasan dilakukan di SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat. (Red/01) 

Baca Juga  Bupati Zairullah Bersama Forkopimda Jemput Kedatangan Waket DPR RI Muhaimin Iskandar di Bandara Bersujud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *