Tepat ! Penangganan Wabah Covid 19 di Daerah, Pemkab Tanbu Refocusing Dana Desa

 
Asiasatunews.com, Batulicin
–  Pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berinisiarif melakukan Refocusing Anggaran Dana Desa (ADD), yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
 
Pada saat di Konfirmasi media ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Bumbu Syamsir, Jumat (4/5/2021) siang menjelaskan, bahwa tahun 2021, sebanyak 144 desa di Tanbu, semua Anggaran Dana Desa (ADD) di Refocusing untuk penangganan wabah Covid 19 dalam wilayah desanya masing – masing.
 
Adapun refocusing untuk Anggaran Dana Desa yang di arahkan oleh dinas (PMD) tersebut, dari pagu Dana Desa hanya diperbolehkan memangkas sebesar 8 persen, perdesa.
 
Kalau refocusing anggaran Dana Desa (DD) melebihi dari 8 persen yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) maka kami dari dinas (PMD) akan mengkonfirnasinya, agar di kemudian hari nanti, tidak bermasalah dengan hukum, tegas Syamsir.
 
Syamsir menambahkan, bahwa refocusing anggaran Dana Desa (DD) baru tahun 2021 dilakukan oleh pemerintah daerah, pada tahun – tahun sebelumya tidak pernah dilaksanakan.
 
Terkait pencairan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021 oleh dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kepada Pemerintah Desa (Pemdes) tersebut berlangsung 3 tahap, untuk tahap pertama di cairkan sebesar 40 persen, kemudian tahap kedua 40 persen dan yang ketiga sebesar 20 persen.
 
Syamsir berharap, dengan adanya refocusing anggaran Dana Desa pada tahun ini, maka  Pemerintah Desa setempat diminta dalam penggunaan dana tersebut, hendaknya harus sesuai dengan keperluan dan arahan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
 
Semoga dengan terlaksananya refocusing anggaran, khususnya untuk penangganan wabah Covid 19 di semua desa Tanbu, daerah kita ini dapat meminimalisir  terjadinya penyebaran covid 19, tutup Syamsir.
Baca Juga  Ingin Majukan Dispersip Tanbu, Dispersip Kalsel Gelar Pembinaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *