Tahun 2022, Dua Proyek Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Dadap Kusan Raya Jadi Prioritas Pemkab Tanbu

(Fhoto : Kabid Bina Marga dinas PUPR Tanbu, Hernadi Wibisono)
 
Asiasatunews.com, Batulicin
– Dari 144 desa yang berada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, desa Dadap Kusan Raya termasuk desa yang masih terisolir, yang berada di daerah pemekaran Kecamatan Teluk Kepayang. 
 
Ketika dikonfirmasi Asiasatunews.com, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu, Subhansyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Hernadi Wibisono, selasa (15/6/2021) di ruang kerjanya mengatakan, bahwa menindaklanjuti kunjungan Bupati Tanbu Zairullah Azhar ke desa Tamunih, maka dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PURR) bidang Bina Marga dan Kasi Jalan, pada hari ini tadi turun kelapangan untuk menghitung ketinggian air banjir di sungai desa Dadap, untuk dibangunkan jembatan.
 
Adapun jembatan gantung yang akan di bangun di aliran sungai desa Dadap Kusan Raya itu, jumlahnya 2 buah, pada tahun ini masuk tahap perencanaan, kemudian tahun 2022 mendatang, ada aggarannya, maka langsung kami laksanakan pembangunannya, sebut Hernadi.
 
Untuk pembangunan dua buah jembatan gantung di desa Dadap Kusan Raya itu, tentunya Pemkab Tanbu harus menyiapkan dana anggaran sebesar Rp 8 Milyar, karena satu buah jembatan itu bakal menelan dana anggaran sebesar Rp 4 Milyar, katanya.
 
Mendesaknya proyek pembangunan dua buah jembatan yang ada di desa Dadap itu, karena jembatan yang  ada sudah ambrol dan tidak bisa dilewati oleh warga, sehingga desa ini masih terisolir dan hingga pada saat ini menjadi keluhan masyarakat setempat.
 
“Memang dua buah jembatan di desa Dadap harus dibangun secepatnya, karena merupakan kepentingan umum, disamping itu juga untuk membantu peningkatan perekonomian warga setempat”, tegas Hernadi.
 
Hernadi menambahkan, Untuk jembatan gantung yang bakal dibangun di desa Dadap ini, lebarnya 3 meter,  panjang 50 meter, dengan maksimal angkutan barang yang boleh melintas pada jembatan ini 5 ton, untuk selebihnya dilarang melintas.
Baca Juga  Tingkatkan Semangat Santri Anak Yatim Darul Azhar, Bupati Zairullah Berikan Motivasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *