Sekda Tanbu, Tunjuk Subhansyah Jadi Plh Kepala Dinas PUPR

 
Asiasatunews.com, Batulicin
–  Seiring berjalannya proyek pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2021, menjadikan sebuah amanah yang besar bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja lebih di siplin lagi, guna mencapai pembangunan di wilayah Tanah Bumbu.
 
Terkait hal itu, maka Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah menunjuk dan mempercayaan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu Subhansyah, untuk menduduki jabatan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas (PUPR) Tanbu, yang terhitung mulai dari 27 april – 23 agustus 2021.
 
Adapun surat perintah yang di keluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H Ambo Sakka, untuk Sekretaris Dinas (PUPR) Subhansyah yang saat ini menjabat sebagai Plh Kepala Dinas (PUPR) tersebut, berdasarkan surat nomor T/821/25.600/BKD – MP.3 setda/IV/2021, yang di tanda tangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
 
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris (PUPR) Tanah Bumbu Subhansyah, yang saat ini juga menduduki sebagai Plh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengatakan, bahwa pada hari ini pihaknya sudah mengelar rapat internal di kantor bersama Kepala Bidang (Kabid) dan sejumlah seksi, guna membahas sejumlah pembangunan agar cepat maju dan terarah kedepannya nanti.
 
Selain itu, Subhansyah juga berharap, kepada semua Kabid – Kabid yang bertugas pada dinas (PUPR) Tanah Bumbu, agar kiranya bekerja lebih bersemangat lagi, guna untuk menuntaskan proyek pembangunan yang tengah berlansung di Bumi Bersujud.
 
Perlu di ketahui, bahwa Subhansyah merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih berpengalaman pada bidang Dinas (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu, lantas cocok sekali untuk mengisi kekosongan jabatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut, hingga selanjutnya.
 
 
 
Baca Juga  Bupati Zairullah Hadiri Rakor Bersama Seluruh RT Se Kecamatan Simpang Empat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *