Rakor Tim Pengawasan Orang Asing Tahun 2024 Dibuka oleh Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu

Asiasatunews.com, Batulicin – Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana, telah membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Seroja Hall Hotel Ebony Batulicin pada hari Senin (5/2/2024).

Rakor Timpora ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Divisi Keimigrasian, bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.

Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali, turut hadir dalam acara tersebut.

Peserta Rakor mencapai 47 orang, terdiri dari 40 perwakilan instansi dan lembaga di Kabupaten Tanah Bumbu.

Agenda Rakor mencakup pembahasan pendataan pengungsi luar negeri, pencari suaka, serta pengawasan penjamin virtual orang asing dan kegiatannya. Semua ini bertujuan untuk mendukung terciptanya iklim investasi dan peningkatan pariwisata berkelanjutan.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati, Putu Wisnu Wardana, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menekankan pentingnya peran Timpora sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 Tahun 2016. Timpora bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan lembaga pemerintahan terkait pengawasan orang asing.

Dalam konteks ini, kerjasama dan komunikasi yang baik antara Timpora Tanah Bumbu dengan semua pihak, termasuk stakeholder dan pimpinan perusahaan di daerah, sangat ditekankan.

Pemerintah daerah tengah giat mempromosikan potensi pariwisata Tanah Bumbu, sehingga pengawasan terhadap orang asing, baik yang datang untuk bekerja maupun berwisata, menjadi hal yang krusial.

Staf Ahli Bupati menegaskan perlunya koordinasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing, mengingat banyaknya perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Mari kita kuatkan keberadaan Timpora ini. Terutama penyamaan persepsi, menetapkan dan memantapkan rencana aksi operasi bersama terkait penegakan hukum keimigrasian. Khususnya pendataan indentias serta kelengkapan administasi orang asing yang berkeadilan dan berkepastian hukum. Untuk membangun masa depan yang lebih cerah bagi daerah, terutama dalam menggapai cita-cita bersama guna mendukung penuh terwujudnya Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah,” tandasnya.

Baca Juga  BPBD Tanah Bumbu Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Desa Karang Rejo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *