Pemkab Tanbu Usulkan Dua Raperda, DPRD Diminta Secepatnya Menyetujui

Asiasatunews.com, Batulicin – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah H Ambo Sakka menyampaikan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat digelar di ruang rapat Gedung Dewan, Senin (8/5/2023).

Dua Raperda itu adalah, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Terkait dua Raperda tersebut, Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan terimakasih atas digelarnya Rapat Paripurna DPRD, khususnya dua Raperda yang diajukan itu.

Menurut Pemerintah Daerah, Raperda ini sangatlah penting untuk dijadikan perda dan tentunya akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kehidupan bermasyarakat di daerah ini. 

Untuk itu, terkait kesejahteraan sosial ini, maka berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022, tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia, pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai nol persen pada tahun 2024 mendatang.

Adapun Raperda yang bakal dibahas di DPRD ini adalah bagian dari komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan kemiskinan di Tanbu. 

Kemudian Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, juga menjadi terpenting untuk secepatnya ditetapkan demi mengatur ketertiban di masyarakat, sebut Sekda. 

Selain Raperda yang duajukan itu, Pemerintah Daerah Tanah Bumbu saat ini juga sudah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, namun Perda ini tidak sesuai dengan perkembangan dan perubahan dengan peraturan perundang-undangan tanpa mengakomodir berbagai permasalahan ketertiban umum. 

“Maka dari itu, melalui usulan ini, maka Perda yang lalu harus kita sesuaikan dengan dengan keadaan pada saat ini, tegas Sekda. (Red/01) 

Baca Juga  Tujuh Belas SKPD Tanbu Menerima Penghargaan dari Bupati Zairullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *