Pemkab Tanbu Menutup Tiga Gerai Indomaret Tidak Miliki Ijin Operasional

 
Asiasatunews.com, Batulicin
–  Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) kabupaten Tanah Bumbu menutup tiga Gerai Indomaret yang berada di wilayah  Kecamatan Simpang Empat, Kamis (10/2/2022).
 
Terkait penutupan ini, Kepala DKUMP2 H. Denny Harianto mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini, adalah sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam menertibkan toko modern yang tidak memiliki izin dari Pemerintah Daerah, tetapi sudah beroperasional.
 
Selain menutup toko modern, dalam sidak kali ini, Pemda juga akan memberikan teguran keras serta sanksi administratif, agar dapat  menimbulkan efek jera bagi para pemilik usaha yang bersangkutan.
 
Terkait kegiatan ini, kami ingin melakukan pembinaan sehingga tidak ada lagi pengusaha atau pemilik toko modern yang semena-mena membuat usaha di wilayah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, tanpa mempunyai ijin, sebut Demy.
 
Kemudian Deny menambahkan, bahwa kegiatan Ini terus berlanjut, hingga  merambah ke seluruh Toko Modern dibTanbu, agar dapat memberikan contoh terkait pentingnya perizinan bagi para pelaku usaha sehingga kedepannya tidak hanya toko modern tetapi seluruh sektor yang menjalankan operasional di Tanah Bumbu dapat memenuhi standar perizinan yang berlaku.
 
Pemda tidak membatasi untuk membuka usaha, sepanjang masyarakat itu tidak keberatan, tidak melanggar aturan dan perizinan, mereka harus melengkapi semua itu, ungkap Kadis Deny.
 
Ia juga menyampaikan bahwa, keberadaan toko modern tersebut menimbulkan sejumlah dampak positif dan negatif. Dampak positif yang dirasakan seperti meningkatkan perekonomian di wilayah toko modern itu bediri.
 
Namun dampak negatif juga diakui dirasakan sebagian pedagang atau toko kecil yang keberatan karena keberadaan toko modern yang dianggap mematikan usaha milik warga setempat.
 
“Oleh karena itu, di setiap kecamatan memang toko modern yang berdiri harus menyesuaikan dengan jumlah penduduk setempat, serta harus memperhatikan jarak antara toko dengan pasar tradisional dan retail yang ada sekitarnya, kalau mereka pedagang retail merasa tidak masalah, ya silahkan,” sebut Denny.
 
Tiga gerai Indomaret yang ditertibkan pada kegiatan kali ini,  diantaranya Gerai Indomaret di Jl. Kuranji Desa Sarigadung, Gerai Indomaret di Jl. Transmigrasi Plajau KM. 3,2 Desa Baroqah, dan Gerai Indomaret di Jl. Raya Kodeco, Desa Gn. Antasari.
 
Dalam kegiatan DKUMP2 ini, turut melibatkan sejumlah instansi terkait lain seperti Satpol PP, Dinas Perkimtan, DPMPTSP, Dinas PUPR, Bagian Pekenomian SDA serta Kecamatan Simpang Empat.
Baca Juga  Bupati Zairullah Musnahkan 1.525 Botol Miras Tak Berijin, Hasil Tangkapan Satpol PP dan Damkar 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *