Pemkab Tanbu Bakal Rutin Laksanakan Apel Pagi

 
Asiasatunews.com, BATULICIN
– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali melaksanakan apel Senin Pagi dipimpin oleh Sekretaris Daerah H Ambo Sakka, hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri)
 
Adapun pelaksanaan apel tersebut berlangsung di halaman kantor Bupati Tanbu, jalan dharma praja, Kecamatan Batulicin, (3/1/2022) pagi.
 
Sekda Ambo Sakka menyampaikan, bahwa pelaksanaan apel Senin pagi ini sempat terhenti selama lebih 1 tahun, akibat merebaknya penyebaran Covid 19 di berbagai daerah termasuk Kabupaten Tanah Bumbu.
 
Saat ini kita sudah bisa melaksanakan kembali apel pagi, dan setahun lebih tidak ada apel gabungan, dan tidak ada pertemuan yang melebihi dari 50 orang. Alhamdulillah hari ini kita diberi nikmat Allah SWT untuk kembali melaksanakan apel gabungan seperti 2 tahun lalu, kata Ambo Sakka.
 
Kemudian Ambo Sakka menambahkan, dalam dua hari sudah dilaksanakan pelantikan secara berturut turut. Yakni pelantikan dari pejabat struktural Esselon IV sebagian ke pejabat fungsional.
 
Terkait, perubahan pejabat struktural ke fungsional itu, lanjut Ambo Sakka dapat memberikan perubahan besar untuk berkompetisi, sehingga dimasa yang akan datang Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut mempunyai peluang yang sangat besar untuk menduduki jabatan, baik itu Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama maupun Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
 
Kemudian, jabatan fungsional itu memiliki kepangkatan yang tidak dibatasi, katanya.
 
“Meskipun kalau naik pangkat IVd tak jadi masalah, kalau sekarang ini kan kalau sampai Kabid bisa mentok tapi kalau di fungsional itu langsung aja, jadi tergantung yang bersangkutan, kemudian jabatan di struktural 4 tahun bisa naik pangkat sedang kan fungsional hanya 2 tahun, asal angka kreditnya memenuhi,” tegas Ambo Sakka.
 
Dia menambahkan, belum lama tadi Mendagri mengintruksikan kepada daerah bahwa hak ASN selama menjabat di struktural itu tak boleh berkurang berkaitan dialihkannya ke pejabat fungsional.
 
“Jadi tunjangan yang melekat itu akan dikondisikan sehingga ASN yang bersangkutan tak ada haknya yang berkurang. Kami berharap ini diterima dengan baik dan dilaksanakan penuh rasa tanggung jawab,” harap Sekda.
Baca Juga  Ingat ! Besok Pemkab Tanbu Gelar Zikir dan Doa Bersama, Selamatkan Daerah Menuju Serambi Madinah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *