Asiasatunews.com, Batulicin – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanah Bumbu menggelar rapat koordinasi untuk membentuk kepengurusan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di Ruang Bersujud 1, Kantor Bupati, Selasa (7/3/2023).
APSAI merupakan lembaga independen yang memberi perlindungan bagi hak anak dan sebagai pondasi dalam menunjang hak dan kebutuhan anak yang didukung langsung oleh Kementerian PPPA. Asosiasi ini juga bertujuan mendampingi, membantu, serta memberikan penghargaan kepada perusahaan yang memiliki kebijakan, program, maupun produk yang dapat membantu kesejahteraan anak.
“Harus bisa disinergikan dengan program pemerintah, sehingga bisa terlihat manfaatnya. Semua untuk kepentingan Kabupaten Tanah Bumbu,” tuturnya.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Andrian Anwari menjelaskan, bahwa populasi anak di Tanah Bumbu ada sepertiga jumlah penduduk, sekitar 37 persen. Harapnya tidak ada yang kawin dini.
“Kawin dalam usia anak, yakni di bawah usia 18 tahun. Indikator salah satu kota layak anak adalah jumlah pernikahan pada usia anak pada di suatu daerah,” pungkas Andrian.
Turut hadir juga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), PT Arutmin Batulicin, perwakilan beberapa perwakilan bank, perusahaan ritel, Forum Anak Daerah (FAD) Tanah Bumbu, Kamar Dagang Indo (Kadin), dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).