Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan, DPPPA Balangan Bentuk Tim Khusus Saat Bencana

Plt. Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPPA Balangan, Dian Dinilia, SKM, bersama peserta lintas instansi usai rapat pembentukan Sub Kluster Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam Bencana, di Aula Dharma Setya, Senin (28/7/2025).
Plt. Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPPA Balangan, Dian Dinilia, SKM, bersama peserta lintas instansi usai rapat pembentukan Sub Kluster Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam Bencana, di Aula Dharma Setya, Senin (28/7/2025).

Asiasatunews.com, Balangan – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Balangan resmi membentuk Sub Kluster Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam penanganan bencana.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dian Dinilia, SKM, memimpin langsung pembentukan tim ini dalam rapat yang digelar pada Senin (28/7/2025).

Dian menjelaskan bahwa pihaknya membentuk sub kluster tersebut sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kekerasan terhadap perempuan dan anak saat terjadi bencana.

“Sub kluster ini merupakan bagian penting dari sistem penanganan bencana, dengan fokus pada perlindungan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak,” ungkapnya.

Struktur sub kluster ini terdiri atas dua divisi utama, yakni Divisi Data dan Informasi yang bertugas mengumpulkan data terpilah, serta Divisi Pencegahan dan Penanganan yang bergerak aktif mulai dari tahap pra bencana, tanggap darurat, hingga pemulihan pasca bencana.

“Sub kluster ini akan memastikan pedoman perlindungan perempuan dan anak terintegrasi dalam sistem pengungsian, serta menjamin penanganan korban KBG berjalan efektif,” lanjut Dian.

Selain membentuk sub kluster, DPPPA Balangan juga terus menggiatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan hak perempuan dalam situasi darurat, bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Dengan adanya sub kluster ini, kami berharap semua pihak dapat memberikan layanan berbasis gender secara cepat dan tepat, terutama bagi kelompok paling rentan seperti perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Pembentukan Kluster Perlindungan Perempuan dan Anak ini menjadi bagian dari komitmen DPPPA Balangan dalam mewujudkan respons kemanusiaan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan saat bencana terjadi.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Layanan Darurat Lewat Sosialisasi PSC Sahabat Masyarakat