DPMPTSP Tanbu Menggelar Sosialisasi Bimtek Perizinan Berbasis Resiko OSS – RBA

 
Asiasatunews.com, Batulicin
– Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu menggelar sosialisasi atau Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di Hotel Ebony Kecamatan Batulicin, Kamis (25/8/2022).
 
Kegiatan bimtek ini dihadiri oleh seluruh pelaku usaha yang ada Kabupaten Tanah Bumbu, terutama yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baik pengusaha besar maupun pengusaha mikro.
 
Kelapa Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu Andrianto Wicaksono mengatakan, hari ini mereka menggelar kegiatan bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis resiko (OSS).
 
“Berjumlah tiga item yang dilaksanakan pada hari ini pertama mengenai bimtek OSS untuk pengurusan nomor izin usahanya, yang kedua pengenalan perda nomor 3 tahun 2022 yang mengadopsi tentang undang undang cipta kerja dan PP nomor 5 Tahun 2021 dan yang terakhir terkait izin sertifikasi halal serta layak konsumsi,” sebut Kepala DPMPTSP.
 
Kegiatan ini juga membatu para pelaku usaha yang ada di Tanah Bumbu dalam pengurusan NIB, dengan adanya izin tersebut tentu akan mempermudah bantuan bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah kepada pelaku usaha, salah satunya yakni pengusaha mikro akan lebih mudah mendapatkan bantuan baik dari perbankan maupun DKUMP2 apabila sudah memiliki izin.
 
“Oleh sebah itu, saya berharap kepada seluruh peserta bimtek agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, sebab ini merupakan program yang baik, dan terus akan kita laksanakan setiap tahun melalui anggaran dana DAK Tahun Anggaran 2022,” tandasnya.
 
Bupati Tanah Bumbu H.M Zairullah Azhar dalam sambutannya dibacakan Asisten Pemerintah dan Kesra Hj. Mariani mengatakan, kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha berbasis Risiko Online Single Subbmission Risked Bassed Approach (OSS-RBA).
 
Karena sektor koperasi dan UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Nasional sehingga diperlukan aspek legalitas untuk mendorong para pelaku usaha untuk mengurus ijin melalui system OSS-RBA.
 
“Oleh karena itu, Saya berharap melalui Bimtek Perizinan Berusaha berbasis Risiko OSS tentunya dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaku usaha dapat melakukan proses perizinan OSS-RBA secara mandiri, sehingga para pelaku usaha dapat lebih memahami akan seluk beluk sistem untuk memudahkan perizinan berusaha,” bebernya.
Baca Juga  Memastikan Kegiatan Keagamaan Satu Desa Satu Masjid, Diskominfo Lakukan Monitoring di Satui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *