Disperkimtan Tanbu Terima Lima Sertifikat Aset dari BPN, Ini Harapannya

Asiasatunews.com, Batulicin  – Terkait aset daerah, kini Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu menerima sertifikat Fasilitas Umum (Fasum) dan sertifikat Ruang Terbuka Hijau (RTH) perumahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanbu, bertempat di kantor Disperkimtan Senin (17/4/2023) jalan dharma praja, di Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin.

Kepala Disperkimtan Tanbu, Ansyari Firdaus mengatakan sebanyak lima sertifikat yang diterbitkan oleh BPN, diantaranya dua sertifikat untuk fasilitas umum dan tiga sertifikat untuk RTH perumahan.

Terkaih penyerahan sertifikat ini, Ansyari Firdaus menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPN Tanah Bumbu atas diterbitkannya sertifikat fasum dan RTH tersebut.

Dia berharap semua aset milik pemerintah daerah dapat tersertifikasi, terutama untuk Fasum dan RTH, katanya. (Red/01) 

Baca Juga  Wow! Sekda Ambo Sakka Sebut, Kelanjutan Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan - Kotabaru, Tanbu Bantu Anggaran Rp 100 Milyar Pertahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *