Dalam Menjalankan Tugas Reses, Hendaknya Anggota DPRD Jangan di Persulit Masuk Wilayah Banjarmasin

 
Asiasatunews.com, – Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Banjarmasin, diharapkan bisa diimbangi dengan pengayoman yang baik dan ramah dari para petugas gabungan saat melakukan penjagaan di wilayah perbatasan.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, dari Fraksi Partai Nasdem Hj Gusti Miftahul Chotimah setelah mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari petugas gabungan, saat mobil yang ditumpanginya harus dicegat masuk ke Kota Banjarmasin karena melewati jam malam, Rabu (5/5/2021) lalu.
 
“Hj Gusti Miftahul Chotimah berharap, agar semua petugas yang berada dilapangan bisa mengayomi dengan baik kepada masyarakat. Apalagi ada alasan yang kuat dan mempunyai surat tugas untuk masuk ke wilayah Banjarmasin, jangan di persulit, seperti yang saya alami baru – baru ini, katanya.
 
Adapun terkait perjalanan kami di waktu malam hari untuk masuk ke wilayah Banjarmasin, tentunya di lengkapi dengan surat tigas, karena melaksanakan tugas reses sebagai wakil rakyat, yang mana kegiatan reses itu di mulai dari tanggal 1 sampai 8 mei 2021 mendatang, di wilayah kota Banjar Baru dan Kabupaten Tanah laut.
 
“Asalkan memiliki ID Card dan Surat Tugas yang jelas, saya pikir tidak ada alasan untuk tidak memberikan dispensasi untuk masuk ke Kota Banjarmasin, agar bisa pulang kerumah. dan Ini juga diberlakukan untuk semua masyarakat, selama mereka memiliki keperluan yang jelas dan dilengkapi dengan surat tugas,” tambahnya.
 
Adanya isu menyebut Hj Gusti Miftahul Chotimah keluyuran malam dan terjaring Razia PPKM saat ingin masuk ke Kota Banjarmasin itu sudah di bantahnya, dan itu merupakan hal tidak benar atau di sebut hoaks.
 
Hj Gusti Miftahul Chotimah menambahkan, bahwa dirinya sempat di tahan pietugas, namun setelah di jelaskan, baru para petugas mempersilahkan untuk melintas masuk ke kota Banjarmasin..
 
“Saya sempat tidak bisa masuk ke Kota Banjarmasin bukan karena saya pulang dari keluyuran bersama keluarga, tapi memang karena menghadiri reses. Itu pun tidak sampai tertahan 10 menit, setelah dijelaskan kepada petugas mereka pun memperbolehkan saya untuk melintas,” tegasnya.
(Sri Mulyani)
Baca Juga  Bupati Zairullah Resmikan Rumah Singgah A- Syifa Dinsos Tanbu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *