Bupati Zairullah Musnahkan 1.525 Botol Miras Tak Berijin, Hasil Tangkapan Satpol PP dan Damkar 

Asiasatunews.com, Batulicin  –  Pemusnahan barang haram beralkohol Minuman Keras (Miras)  dari hasil razia Tim gabungan satpol PP dan Damkar sepanjang tahun 2022, pada saat ini dimusnahkan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, bertempat di halaman kantor Satpol PP gunung tinggi, jumat (14/4/2023). 

Pada pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras berbagai merek sebanyak 1.525 botol itu ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati didampingi Dandenpom Tanah Bumbu, Danramil Batulicin, dan Polres Tanbu. 

Berdasarkan laporan Kepala Satuan Pol PP Damkar Tanbu H Anwar Salujang, bahwa tujuan pemusnahan barang bukti miras ini merupakan bagian untuk melindungi masyarakat dari bahaya miras. 

Adapun Pemusnahan minuman beralkohol tersebut, agar kedepan tidak beredar luas di wilayah Tanah Bumbu, yang akan berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat, dimana ini dapat menimbulkan gangguan dan ketertiban masyarakat yang agamis serta mendukung visi misi Bupati dalam mewujudkan Tanah Bumbu bersujud menuju serambi madinah,sebut Kasat Pol PP. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar mengatakan, bahwa minuman keras beralkohol ini sangat jelas punya dampak yang tidak baik bagi kehidupan dimasyarakat dan dapat merusak generasi muda di daerah ini. 

Dengan motto daerah Bersujud, tentunya hal yang berdampak negatif ini terus menjadi atensi prioritas dan target untuk diberantas oleh Pemerintah Daerah Tanbu dengan harapan dapat didukung oleh masyarakat, tokoh agama dan juga dibantu oleh berbagai pihak, tegas Bupati. 

Meski itu, sesuai dengan motto kabupaten yakni Bersujud “Bersih, Syukur, jujur dan Damai maka ini akan menjadi prioritas atas kegiatan yang menjadi target dan tujuan kita semua.

Peran berbagai pihak ini sangat berkaitan dengan masa depan, baik anak muda kita atau generasi kita atau masyarakat itu sendiri .

Baca Juga  Pemkab Tanbu Peringati Hari Ibu Ke 93, Sekaligus Ziarah Ke Makam Pahlawan

Lanjutnya, melalui pemusnahan barang bukti ini diharapkan jangan hanya sebuah tindakan, namun sekaligus sebagai pembelajaran yang sebuah edukasi bisa membangunkan sebuah kesadaran bagi mereka yang masih melakukan perbuatan dilarang oleh pemerintah maupun agama.

Bupati mengapresiasi langkah tim terpadu yang dilakukan oleh satpol PP bersama lintas sektor terkait, dalam memberantas peredaran Miras di Bumi Bersujud. (Red/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *