Bupati Zairullah Meninjau Langsung Sekolah Yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

(Fhoto : Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar saat meninjau  sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas)
 
 
Asiasatunews.com, Batulicin
– Hari pertama masuk sekolah tatap muka, kini Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar langsung melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, untuk melihat secara langsung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) diberlakukan mulai hari Senin (13/9/2021) pagi.
 
Pada kunjungan itu, Bupati  Zairullah Azhar didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Eka Saprudin, untuk memantau langsung SDN Pondok Butun, SMPN 1 Batulicin, SDN Batulicin 2 dan SD AL-Fath.
 
Sementara Sekretaris Daerah Tanbu H Ambo Sakka meninjau di wilayah Kusan Hilir yakni SDN 1 Pasar Baru, SMPN 1 Kusn Hilir dan SMPN 2 Kusan Hilir. Sedangkan, Staf Ahli Bupati Anwar Salujang meninjau di wilayah Kecamatan Simpang Empat.
 
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zairullah Azhar  merasa bersyukur,  karena pelajar sudah bisa melaksanakan PTMT perdana walaupun ditengah pandemi Covid-19, walaupun  yang boleh masuk sekolah hanya sekitar 25 persen sesuai ketentuan pemberlakuan PTM pada wilayah PPKM level 3.
 
“Syukur Alhamdulillah kita sudah bisa gelar PTMT. Semoga ini awal yang baik dan status PPKM di Tanah Bumbu segera turun level lagi ke level 2, sehingga para siswa siswi bisa 50 persen masuk belajar disekolah. Kami berharap kondisi pandemi ini segera berlalu, tutur Zairullah.
 
Saat itu, Zairullah juga memberikan motivasi kepada anak-anak untuk belajar dan mengejar cita-citanya.
 
“Rajin belajar ya, biar bisa sukses jadi dokter, polisi, TNI dan lainnya. Pokoknya semangat ya,” pesan Zairullah saat memberikan motivasi kepada para siswa.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tanbu Eka Saprudin menambahkan, untuk kondisi sekarang pembelajaran tatap muka hanya dibatasi 4 jam. Sistemnya, juga diserahkan ke sekolah, namun dengan catatan hanya 25 persen.
 
“Penerapan protokol kesehatan menjadi wajib, menggunakan masker dan cuci tangan. Dan untuk pembelajaran ini kita akan evaluasi lagi nanti,” katanya.
Eka mencontohkan, misalkan sekolah sistem kelas A dan B perharinya dengan pembagian waktu kelas 1-3 pukul 08.00-10.15 Wita.
 
“Tiap ruangan hanya 10 orang. Jadi dua mata pelajaran per harinya dengan sistem per 2 jam belajar, sementara untuk kelas 4 sampai 6, sampai dengan pukul 12.00 Wita,” sebutnya.
Baca Juga  Pemkab Tanbu Usulkan Dua Raperda, DPRD Diminta Secepatnya Menyetujui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *