Asiasatunews.com, Batulicin
– Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar secara resmi membuka sidang nikah isbat terpadu.
Pada kegiatan ini dibuka melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, Jumriadi.
Dalam sidang nikah isbat tersebut di ikuti sebanyak 32 pasangan, yang berlangsung di aula gedung 7 Februari pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Senin (26/9/2022).
Jumriadi menyampaikan, bahwa sidang isbat terpadu ini dilakukan untuk mengesahkan pasangan suami istri yang belum mencatat perkawinan nya ataupun disahkan dihadapan majelis hakim pengadilan agama.
Terkait hal ini, kami sangat berharap, dilaksanakannya sidang isbat nikah terpadu ini tidak saja membantu pasangan yang belum menikah secara resmi, akan tetapi setelah jadi suami secara sah tentu dapat mengurus administrasi kependudukannya, terutama dalam hal pembuatan akte kelahiran anak serta pembuatan surat – surat dokumen kependudukan lainnya.
Dia menambahkan, kepada pasangan yang sudah resmi secara hukum positif agar kiranya menciptakan keluarga harmonis dan bahagia.
Menurutnya, hubungan yang harmonis akan mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Untuk ini, kami mengingatkan kepada pasangan agar menjalankan program pemerintah dalam hal keluarga berencana sehingga kualitas kesehatan ibu dan anak dapat terjaga,harapnya.
(Red/asiasatunews.com)