Tanah Bumbu Perkuat Kapasitas Pelaku Usaha melalui OSS-RBA dan LKPM

Pemkab Tanah Bumbu gelar Bimtek OSS-RBA dan LKPM untuk tingkatkan kepatuhan pelaku usaha dan investasi daerah
Pemkab Tanah Bumbu gelar Bimtek OSS-RBA dan LKPM untuk tingkatkan kepatuhan pelaku usaha dan investasi daerah

Asiasatunews.com, Batulicin – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Dwi Dibyo Raharjo, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Hotel Ebony Batulicin, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung hingga Kamis (9/10/2025) ini diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pelaku usaha dalam mengimplementasikan sistem OSS-RBA serta memenuhi kewajiban pelaporan LKPM secara tertib dan tepat waktu.

Dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Dwi Dibyo Raharjo, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa penerapan OSS-RBA merupakan reformasi besar dalam sistem perizinan berusaha di Indonesia. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan transparansi bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“OSS-RBA bukan sekadar sarana administrasi, tetapi langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkeadilan,” ucapnya.

Bupati juga menegaskan pentingnya pelaku usaha menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai instrumen pemerintah memantau realisasi investasi serta menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“LKPM berfungsi memantau realisasi investasi, mengidentifikasi permasalahan investor, dan menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan penanaman modal di daerah,” tambahnya.

Kepala DPMPTSP Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono, melaporkan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi masih adanya pelaku usaha yang belum optimal menyampaikan LKPM. Hal tersebut terjadi karena keterbatasan pemahaman terhadap sistem OSS-RBA dan pentingnya data pelaporan bagi pemerintah daerah.

“Melalui bimtek ini, kami ingin seluruh pelaku usaha memahami mekanisme perizinan berbasis risiko, mengetahui kewajiban pelaporan LKPM secara tepat dan akurat, serta menyadari pentingnya data investasi sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah,” jelas Andrianto.

Baca Juga  Kafilah Tanah Bumbu Tiba Pertama di MTQN Kalsel ke-36, Tunjukkan Kesiapan Berlaga

Ia menambahkan bahwa pemerintah memanfaatkan data LKPM sebagai acuan penting untuk mengevaluasi kondisi penanaman modal, penyerapan tenaga kerja, serta menyusun strategi pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pelaporan LKPM bukan untuk kepentingan perpajakan, tetapi menjadi bahan evaluasi dan perencanaan agar kebijakan investasi di daerah lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi dunia usaha, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui DPMPTSP menyerahkan Piagam Penghargaan Realisasi Investasi Tertinggi Tahun 2025 kepada dua perusahaan, yaitu PT. Jhonlin Baratama untuk kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan PT. Kodeco AgroJaya Mandiri untuk kategori Penanaman Modal Asing (PMA).

Penghargaan ini menjadi simbol penghormatan atas komitmen dan kinerja positif pelaku usaha dalam merealisasikan investasi serta memperkuat pembangunan ekonomi di Bumi Bersujud.

Melalui kegiatan Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap seluruh pelaku usaha berperan aktif mewujudkan iklim investasi yang transparan, tertib, dan berdaya saing tinggi guna mendukung terwujudnya Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab. (M.Reza)