Asiasatunews.com, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H. Eka Saprudin, AP., M.AP mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat untuk tertib membayar pajak sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Sekda saat mewakili Bupati Kotabaru dalam kegiatan Pelayanan Penerimaan Pajak yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru bekerja sama dengan Samsat Kotabaru di Halaman Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (20/07/2026).
Dalam sambutannya, H. Eka Saprudin mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pelayanan penerimaan pajak merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Pemerintah Kabupaten Kotabaru sangat mendukung kegiatan ini karena menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak,” ujarnya.
Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk berbagai program pembangunan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik hingga program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sekda berharap kegiatan pelayanan penerimaan pajak dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan mendapat dukungan luas dari seluruh lapisan masyarakat sehingga tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Kotabaru terus meningkat.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru, Sonny Tua Halomoan, menjelaskan bahwa program Pelayanan Pembayaran Pajak telah berjalan dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Sonny menambahkan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap kemajuan daerah. Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula dukungan yang dapat diberikan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk keteladanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru turut melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada kegiatan tersebut.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S.STP., MM, beserta sejumlah pejabat terkait.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Bapenda, dan Samsat Kotabaru, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat sehingga penerimaan daerah dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru.










