Asiasatunews.com, Kotabaru – Memasuki musim kemarau, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, menegaskan larangan bagi masyarakat untuk melakukan pembakaran lahan pertanian, apalagi pembakaran hutan secara sembarangan, Kamis (31/7/2025).
Menurut legislator dari Fraksi PDIP tersebut, kondisi cuaca saat ini berpotensi memicu kebakaran lahan berskala besar jika warga membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kami di DPRD mengimbau seluruh masyarakat Kotabaru agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan pertanian. Asap tebal yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu kesehatan, tetapi juga dapat memicu kebakaran besar,” tegas Suwanti.
Ia mengingatkan, sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran lahan atau hutan cukup berat, apalagi jika menyebabkan kerugian yang luas.
“Maka dari itu, kami DPRD dengan tegas melarang praktik pembakaran lahan dan hutan di wilayah Kotabaru,” pungkasnya.










