Asiasatunews.com, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis meresmikan Pura Prajapati di Desa Telagasari, Kecamatan Kelumpang Hilir, Rabu (2/6/2026). Peresmian rumah ibadah umat Hindu tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga setempat.
Kehadiran Wakil Bupati menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap kebebasan beragama sekaligus upaya memperkuat kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Kabupaten Kotabaru.
Dalam sambutannya, Syairi Mukhlis mengapresiasi seluruh panitia dan masyarakat yang telah bergotong royong hingga pembangunan Pura Prajapati dapat terwujud. Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap sarana keagamaan merupakan bagian dari komitmen membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan inklusif.
“Pemerintah Kabupaten Kotabaru memberikan penghargaan kepada seluruh panitia pembangunan Pura Prajapati. Bantuan hibah yang diberikan merupakan bentuk nyata dukungan terhadap kegiatan keagamaan, pelestarian budaya, dan keberagaman yang menjadi kekuatan daerah,” ujarnya.
Syairi menegaskan, keberagaman suku, budaya, dan agama yang dimiliki Kotabaru merupakan modal penting dalam pembangunan. Karena itu, nilai toleransi dan persaudaraan harus terus dijaga sebagai fondasi persatuan.
“Kotabaru adalah miniatur Indonesia. Berbagai suku, budaya, dan agama hidup berdampingan dengan harmonis. Kerukunan ini harus terus dipelihara sebagai kekuatan bersama dalam membangun daerah,” katanya.
Ia berharap Pura Prajapati tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan budaya yang mampu mempererat hubungan antarwarga serta membawa manfaat bagi masyarakat Desa Telagasari.
Sementara itu, Camat Kelumpang Hilir, Lanjar Titi Sumarni, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut.
Menurutnya, Pura Prajapati menjadi simbol semangat gotong royong dan kebersamaan yang selama ini terjalin baik di tengah masyarakat.
“Pura Prajapati bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga simbol persatuan, kebersamaan, dan kerukunan antarumat beragama yang terus terjaga di wilayah ini,” ungkapnya.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wakil Bupati Kotabaru, dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan keagamaan bersama umat Hindu setempat.
Melalui peresmian ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kehidupan beragama yang damai, toleran, dan harmonis sebagai fondasi pembangunan daerah.










