Asiasatunews.com, Batulicin –DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (5/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Pj. Sekda Yulian Herawati, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD, unsur pimpinan, serta seluruh fraksi atas terselenggaranya rapat tersebut atas nama Pemerintah Daerah.
Pemerintah Daerah dan DPRD menunjukkan sinergi yang kuat melalui proses penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
“Kami meyakini bahwa dokumen yang kami sepakati hari ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kami telah menyusun proyeksi ini berdasarkan pandangan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kolaborasi ini akan menjadi landasan konstruktif untuk memberikan pelayanan publik yang optimal menuju Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” ujar Yulian Herawati.
Selain itu, Ia menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini memainkan peran penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Daerah menggunakan dokumen ini sebagai elemen strategis untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi seluruh saran dan masukan konstruktif yang disampaikan unsur fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Kami berharap kolaborasi ini tetap terjaga dan terus meningkat,” tambahnya.
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, memimpin langsung rapat paripurna. Wakil Ketua II DPRD, anggota DPRD lainnya, Forkopimda, para pimpinan SKPD, instansi vertikal, dan undangan lainnya turut menghadiri rapat tersebut. (M.Reza)










