Asiasatunews.com, Batulicin – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar bersama KPU Tanbu serta Bawaslu Tanbu tandatangani Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) di ruang kerja bupati, Kamis (2/11/2023).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Tanbu Nahrul Fajeri menyampaikan. Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini, pemerintah daerah menjamin ketersediaan anggaran perhelatan demokrasi tersebut.
“Dana itu untuk mendukung operasional KPU maupun Bawaslu. Nah itulah pembiayaan dari tahapan mulai dari persiapan sampai dengan pelantikan,” jelasnya.
Adapun dalam dana hibah, nilainya untuk KPU sebesar Rp 32,4 miliar dan Bawaslu Rp 12 miliar.
“Untuk tahap pertama di tahun 2023, Bawaslu menerima Rp 5,2 miliar, kemudian KPU Rp 2,8 miliar. Nantinya di tahun 2024 KPU menerima Rp 18,6 miliar, sedangkan Bawaslu sekitar Rp 7,7 miliar. Sehingga di anggaran perubahan, KPU mendapat Rp 5,7 miliar, jadi total Rp 32,4 miliar,” tandasnya.
Nahrul berharap dana hibah menjamin suksesnya Pemilukada 2024, KPU dan Bawaslu menjamin pemerintah daerah dengan keuangan yang terjamin.