Asiasatunews.com, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan mengadakan Pelatihan Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 pada Selasa (4/11/2025).
Pelatihan tersebut secara resmi dibuka di Jakarta oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, Yulian Herawati, yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa penerapan SPM merupakan ukuran keberhasilan dalam penyelenggaraan pelayanan dasar bagi masyarakat. Ia menilai penerapan SPM sangat penting untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan yang merata dan berkualitas.
Kegiatan ini menjadi sarana bagi Pemkab Tanbu untuk memperkuat kapasitas aparatur daerah dalam menyusun laporan SPM secara tepat, terukur, dan akurat.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diterima setiap warga negara. SPM ini mencakup bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan bidang sosial,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Rudi Latif juga menegaskan kembali pentingnya landasan hukum pelaksanaan SPM. Ia mengutip Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 198, yang menyatakan bahwa belanja daerah harus diprioritaskan untuk mendanai urusan wajib terkait pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal.
Sebagai narasumber utama, Pemkab menghadirkan Ahmad Washil, S.Si., M.Si. dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI. Ia memberikan penjelasan teknis mengenai penyusunan laporan SPM yang efektif dan akuntabel, sekaligus menyampaikan cara menyesuaikan laporan dengan regulasi terbaru agar sejalan dengan standar nasional.
Seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Melalui pelatihan tersebut, pemerintah daerah berharap setiap SKPD mampu menghasilkan laporan SPM yang terintegrasi dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Tanah Bumbu untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya. (M.Reza)










