Asiasatunews.com, Kotabaru – Polres Kotabaru kembali menggencarkan penertiban lalu lintas dengan fokus pada pengendara motor yang tidak memakai helm saat berkendara malam hari. Penertiban dilakukan pada Sabtu (02/11/2024) malam, di kawasan SDN Dirgahayu, Jalan Veteran, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara.
Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr. Abd Rauf, penertiban ini melibatkan berbagai personel dari unit terkait, termasuk Kasat Lantas Polres Kotabaru AKP Deny Maulana Saputra beserta anggota Sat Lantas dan Samapta.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas di wilayah Kotabaru.
“Penertiban kali ini adalah pelanggaran penggunaan helm bagi pengendara R2. Para pelanggar yang terjaring diarahkan ke halaman SDN Dirgahayu untuk diberikan wawancara dan edukasi oleh petugas kami,” jelas AKP Dr. Abd Rauf.
Kasat Lantas AKP Deny Maulana Saputra menambahkan bahwa penertiban ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara, khususnya penggunaan helm, terutama saat malam hari untuk mengurangi risiko kecelakaan.
“Helm sangat penting digunakan di malam hari untuk mengurangi risiko kecelakaan,” Ucapnya.
Hasilnya, tercatat sebanyak 113 pelanggar. Dari jumlah tersebut, 56 pengendara diarahkan untuk mengikuti pembinaan, sementara 57 lainnya memilih memutar balik guna menghindari penertiban.
Ke depan, Polres Kotabaru berencana meningkatkan intensitas penertiban di sejumlah titik rawan lainnya di wilayah tersebut. (M.Reza)