Asiasatunews.com, Batulicin – Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Rahmadi, Kepala BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, menerima penyerahan LHP ini dari Bupati Tanah Bumbu di Gedung A Lantai 2 Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (16/01/2023).
Bupati Zairullah Azhar menegaskan bahwa penyerahan LHP memiliki signifikansi yang besar, karena berperan sebagai alat pemantauan dalam pelaksanaan tugas. Proses ini juga dianggap sebagai panduan untuk memberikan arahan kepada pelaksana dinas, pelaksana khusus administrasi keuangan, serta menetapkan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Tanah Bumbu sudah 12 kali mendapatkan WTP dari BPK, Semoga selanjutnya Kabupaten Tanah Bumbu selalu meraih WTP,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan ini, Bupati didampingi oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, dan Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.