Asiasatunews.com, Batulicin – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif bersama Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026, di Jakarta.
Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa pengelolaan sampah memiliki peran strategis dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia menyampaikan bahwa persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga berhubungan erat dengan aspek kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial.
“Kami meyakini bahwa pengelolaan sampah merupakan pintu masuk yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas hidup sekaligus sebagai bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap pencapaian target nasional pengelolaan sampah sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2025–2029,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menargetkan penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan melalui kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengedepankan tata ruang serta menjaga kelestarian lingkungan dalam setiap program pembangunan.
Di sisi lain, Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati memberikan apresiasi atas langkah progresif yang diambil Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menjawab tantangan lingkungan yang kian kompleks.
“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Tanah Bumbu untuk mendorong kemajuan dan pembangunan melalui sinergitas program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap Rosa Vivien Ratnawati.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendorong pengelolaan lingkungan hidup agar berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan.
Sebagai penutup, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memfokuskan kolaborasi ini pada penanganan persoalan sampah dan limbah. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih terukur dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(M.Reza)










