Angkutan Kapal Penumpang Fery Jurusan Batulicin – Kotabaru Turun 60 Persen

 
Asiasatunews.com, Batulicin
–  PT ASDP cabang Batulicin pada saat ini keluhkan angkutan  penumpang kapal laut KM Awu – Awu jurusan Batulicin – Garongkong Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk angkutan penyeberangan antar pulau Batulicin – kotabaru pelabuhan Tanjung Serdang, selama bulan ramadhan 1442 Hijriah tahun 2021 terasa sepi penumpang.
 
Ketika dikonfirmasi, Asiasatunews.com, Manager Usaha PT ASDP cabang Batulicin Sunedi, rabu (21/4/2021) mengatakan, bahwa sepanjang bulan ramadhan tahun ini, baik itu angkutan penyeberangan jurusan Batulicin (Tanah Bumbu) – Tanjung serdang (Kotabaru), maupun angkutan penumpang jurusan  Batulicin – Garongkong  mengalami penurunan mencapai 60 persen.
 
Menurut Sunedi, sepinya angkutan penumpang, barang dan kendaraan bermotor di pelabuhan Ferry Batulicin pada saat ini, akibat wabah pandemi corona yang terus berlangsung, kemudian perbaikan jembatan yang putus pasca banjir di Pelihari Kabupaten Tanah Laut beberapa bulan ini, sangat mempengaruhi sepinya angkutan penumpang penyebarangan kapal fery  untuk jurusan antar pulau Batulicin – Kotabaru.
 
Walaupun saat ini penumpang penyeberangan jurusan Batulicin – Kotabaru dan Batulicin – Garongkong terbilang sepi, namun kami dari pihak PT ASDP Persero Cabang Batulicin setiap harinya tetap melayani masyarakat yang menyeberang, tegas Sunedi.
 
Adapun jumlah kapal Ferry milik PT ASDP Persero cabang Batulicin yang beroperasi di Batulicin dan Kotabaru jumlahnya 6 unit, diantaranya 3 unit  kapal berada di pelabuhan Batulicin, dan 3 unit kapal lagi  di pelabuhan Ferry Tanjung Serdang Kotabaru.
 
Sunedi mengakui, bahwa angkutan penyeberangan kapal Ferry Batulicin – Tanjung Serdang Kotabaru selama beberapa tahun yang lalu, tidak pernah mengalami sepi seperti tahun ini, hingga penumpang turun drastis.
 
“Untuk harga  tiket penumpang  jurusan Batulicin – Kotabaru dan Batulicin – Garongkong Sulawesi Selatan belum ada kenaikan, tetap harga standar seperti biasa.
 
Apalagi Direktur Jenderal Perhubungan Laut telah mengeluarkan surat larangan untuk angkutan orang, yang di mulai  dari tanggal 6 – 17 Mei 2021, khusus penyeberangan angkutan kapal Ferry jurusan Batulicin – Garongkong Sulawesi Selatan, tentu muatan kapal semakin berkurang.
 
Untuk angkutan penumpang kapal Ferry jurusan Batulicin – Kotabaru, maupun jurusan Batulicin – Garongkong selama ini kami tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid 19, seperti tetap melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada penumpang, menggunakan masker,  dan harus mencuci tangan pakai sabun dan air yang sudah tersedia di pelabuhan, tutup Sunedi.
Baca Juga  Perkuat Pemungutan Pajak,DJP Kolaborasi dengan 85 Pemkab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *