Asiasatunews.com, Batulicin – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tahun 2025, Bappeda Litbang sedang melakukan Desk Verifikasi Pra Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD. Verifikasi ini melibatkan kolaborasi antara SKPD dengan bidangnya masing-masing dalam TIM Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Tanbu.
Hingga tanggal 22 Mei 2024, dilakukan dan akan terus dilakukan desk verifikasi Pra RKA SKPD untuk memastikan bahwa belanja yang disusun oleh SKPD telah memperhitungkan target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan pencapaian target yang diharapkan dan menyajikan laporan pertanggung jawaban yang komprehensif pada akhir periodesasi Kepala Daerah.
Apabila terdapat kebutuhan anggaran tambahan untuk mencapai target yang telah ditetapkan, hal ini akan disampaikan kepada TIM untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut. Analisis kebutuhan anggaran akan dipresentasikan kepada Kepala Daerah untuk mendapatkan arahan selanjutnya.
“Hal tersebut menjadi penting di karenakan semua pencapaian target ini akan menjadi Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Tentu kita menginginkan Laporan Pertanggung Jawaban atas pelaksanaan Pembangunan semuanya tercapai 100%,” Jelasnya
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pembangunan, Andi Anwar Sadat, menekankan pentingnya teliti dalam memastikan pencapaian semua target yang tercantum dalam Dokumen Perencanaan Kepala Daerah. Hal ini termasuk target tujuan dan sasaran, SPM, indikator kinerja utama, kunci, program, kegiatan, dan sub-kegiatan.
Dalam konteks ini, pengelolaan belanja haruslah berorientasi pada pencapaian target yang ditetapkan, bukan sekadar menghabiskan anggaran. Kepala SKPD diminta untuk cermat dalam menentukan alokasi belanja.
Perubahan dan penambahan sub-kegiatan baru dalam SIPD, sesuai dengan Kepmendagri terbaru, memerlukan penyesuaian dalam penentuan target. Oleh karena itu, pelaksanaan desk verifikasi ini harus dilakukan dengan cermat dan memakan waktu yang cukup.
“Selanjutnya sebagai informasi tambahan bahwa dengan adanya perubahan serta penambahan sub kegiatan baru di SIPD berdasarkan Kepmendagri terbaru pemutakhiran, yang mengharuskan adanya penyesuaian dalam penentuan target sub kegiatan terhadap target kegiatan dan program, maka pelaksanaan desk ini harus di laksanakan dengan sangat teliiti, sehingga memakan waktu pelaksanan desk yang cukup lama setiap SKPDnya.” Tutupnya.