Asiasatunews.com, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali mencetak prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan menyerahkan langsung Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam acara resmi di Banjarbaru, Senin, 26 Mei 2025.
Dengan capaian ini, Tanah Bumbu mencatat sejarah sebagai daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut. Prestasi tersebut menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan.
Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas kepercayaan BPK terhadap kinerja keuangan Pemkab Tanah Bumbu. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai buah kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas kerja keras dan profesionalismenya dalam menyelesaikan proses audit. Raihan WTP ini merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta komitmen kami dalam menjaga keuangan daerah tetap bersih,” kata Andi Rudi Latif.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar predikat administratif, melainkan cerminan komitmen pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang jujur dan terbuka.
“Ini bukti kesungguhan kami membangun pemerintahan yang akuntabel, sekaligus bagian dari langkah nyata menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ujarnya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK menjadi agenda tahunan yang menandai akuntabilitas pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran. Bupati berharap, capaian ini mendorong semangat seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Tanah Bumbu.
“Opini WTP harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus bergerak lebih baik,” tegasnya. (M.Reza)