Tanah Bumbu Mem peroleh Dua Penghargaan Sekaligus pada Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026,

Kabupaten Tanah Bumbu raih dua penghargaan kinerja 2025 pada Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel di Banjarmasin anggaran efektif transparan.
Kabupaten Tanah Bumbu raih dua penghargaan kinerja 2025 pada Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel di Banjarmasin anggaran efektif transparan.

Asiasatunews.com, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kalimantan Selatan yang dirangkaikan dengan Penganugerahan Penghargaan Kinerja TA 2025. Kegiatan tersebut juga disertai Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyerapan Anggaran antara Pemerintah Provinsi dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

Acara berlangsung pada Kamis, (12/2/2026) di Banjarmasin.

Dalam ajang tersebut, Kabupaten Tanah Bumbu berhasil meraih Terbaik 2 pada Kriteria Kinerja Pelaksanaan Dana Tugas Pembantuan Tahun 2025 serta Terbaik 3 pada Kriteria Kinerja Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2025.

Capaian ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam pengelolaan anggaran yang optimal. Di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif, Pemkab Tanbu dinilai mampu mengelola dan merealisasikan anggaran secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti optimalnya tata kelola keuangan daerah yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Melalui capaian ini, Pemkab Tanbu berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah semakin kuat, sehingga mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan.

Di sisi lain, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran serta keselarasan antara APBN dan APBD. Ia juga mengingatkan agar penggunaan anggaran dilaksanakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (M.Reza)

Baca Juga  Kantor Dinas Perikanan Tanah Bumbu Pindah ke Pulau Salak Dipastikan pada Februari 2024