Asiasatunews.com, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengawali tahun 2026 dengan menegaskan satu hal yang tak lagi bisa dinegosiasikan dalam tata kelola pemerintahan: kinerja birokrasi harus terukur dan memiliki dampak nyata. Indikatornya jelas — realisasi anggaran yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Pada Senin (5/1/2026), Bupati Kotabaru Muhammad Rusli menyerahkan penghargaan kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan capaian realisasi anggaran terbaik sepanjang tahun anggaran 2025.
Agenda evaluatif yang digelar di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru itu menjadi ruang refleksi atas arah pembangunan daerah sekaligus penegasan standar kerja birokrasi.
Lima perangkat daerah tercatat berada di jajaran teratas, yakni Dinas Perhubungan, RSUD Kotabaru, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kesehatan.
Rusli menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bentuk penilaian kinerja yang berbasis capaian program dan kedisiplinan pengelolaan anggaran.
“Penghargaan ini diberikan atas kerja yang terukur dan bertanggung jawab sepanjang 2025. Realisasi yang tepat sasaran menunjukkan kemampuan perencanaan sekaligus eksekusi program pembangunan,” ujar Rusli.
Menurutnya, capaian tersebut diharapkan menjadi tolok ukur bagi seluruh perangkat daerah, terutama dalam menjaga konsistensi kinerja, meningkatkan profesionalisme aparatur, dan memperkuat kualitas pelayanan publik.
Kegiatan evaluasi ini turut dihadiri Wakil Bupati Syairi Mukhlis dan Sekretaris Daerah Eka Saprudin. Keduanya menekankan bahwa keberhasilan tidak cukup berhenti pada angka realisasi, namun harus diterjemahkan menjadi manfaat yang dirasakan masyarakat.
Salah satu capaian yang mendapat sorotan datang dari Diskominfo Kotabaru, yang membukukan realisasi belanja mencapai 93,13 persen pada 2025. Angka tersebut menempatkan Diskominfo di posisi ketiga tertinggi dalam struktur kinerja perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyebut, apresiasi ini diharapkan menjadi pemicu penguatan tata kelola yang akuntabel dan berorientasi hasil, sekaligus menegaskan komitmen peningkatan layanan publik pada tahun anggaran berikutnya — sejalan dengan arah pembangunan Kotabaru yang menempatkan transparansi dan efektivitas kerja sebagai fondasi utama.










