Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Bumbu: Persiapan Bantuan Dana Hibah untuk Pilkada Serentak 2024

Asiasatunews.com, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) telah menggelar rapat koordinasi (Rakoor) terkait bantuan dana hibah untuk Pilkada Serentak 2024. Rakoor ini berlangsung di Kantor Bupati pada Senin (24/7/2023) dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka. Dalam rapat ini, turut hadir beberapa pejabat dan instansi terkait, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bakesbangpol, Inspektorat, BPKAD, Bappedalitbang, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Tim TAPD, KPU, dan Bawaslu Tanbu.

Sekda Ambo Sakka menekankan pentingnya mencapai keseragaman antara KPU dan Bawaslu terkait bantuan dana hibah Pilkada. Untuk mencapai keseragaman ini, perlu mengacu pada skala prioritas acuan pengajuan anggaran. Ia menyatakan bahwa persentase penyerahan dana hibah sebesar 40 persen dan 60 persen perlu menjadi pertimbangan dalam penentuan alokasi anggaran.

“Persentase penyerahan dana hibah 40 persen dan 60 persen menjadi pertimbangan,” imbuhnya.

Ambo Sakka juga mendorong Tim TAPD untuk menganalisis kembali besaran kebutuhan biaya dalam penyelenggaraan Pilkada. Dalam prinsipnya, daerah memberikan dana hibah, dan pengelolaan dana tersebut menjadi tanggung jawab penerima hibah, yaitu KPU dan Bawaslu.

Kepala Bakesbangpol Tanbu, Nahrul Fajeri, menambahkan bahwa penyerahan Dana Hibah akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Dana Hibah Pilkada serentak tahun 2024, serta mengacu pada Surat Edaran Mendagri RI tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Alokasi dana hibah akan sebesar 40% pada tahun 2023 dan 60% pada tahun 2024.

“Alokasinya adalah 40% di tahun 2023 dan 60% di tahun 2024,” Ujarnya.

Besaran Dana Hibah akan ditentukan berdasarkan usulan dari KPU dan Bawaslu, serta disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Selain mendapatkan dana hibah dari Kabupaten Tanah Bumbu, KPU dan Bawaslu juga akan mendapatkan dana sharing dari Provinsi Kalsel.

Baca Juga  Ketua TP-PKK Kabupaten Tanbu Tinjau Persiapan Kompetisi PHBS Tingkat Provinsi

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, menambahkan harapannya agar KPU dan Bawaslu menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya. Ia berharap dana hibah yang diberikan mencukupi untuk terselenggaranya Pilkada Serentak 2024.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan bahwa bantuan dana hibah untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tanah Bumbu dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan terkelola dengan baik oleh KPU dan Bawaslu. Hal ini akan menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang transparan, adil, dan demokratis di daerah tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *